Kondisi Objektif



Kondisi Objektif KUA Kecamatan PayakumbuhTimur.

  Kecamatan Payakumbuh Timur adalah merupakan salah satu dari 5 kecamatan yang ada dalam Kota Payakumbuh, yang berdiri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 1982 tentang pembentukan kecamatan;
    1.    Lubuk Sikaping Tanjung Harapan
    2.    Padang Panjang Timur dan Barat
    3.    Sawah Lunto Selatan dan Utara
    4.    Payakumbuh Utara, Barat dan Timur
Yang diresmikan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Sumatera Barat,  Drs. H. Syurkani pada tanggal 23 November 1982.
       Kantor Urusan Agama Kecamatan Payakumbuh Timur berdiri pada tahun 1984, yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 41 tahun 1984.    
       KUA Kecamatan Payakumbuh Timur dibangun di atas tanah hak pakai milik Pemko Payakumbuh yang luasnya 331,2 M2, yang diperuntukkan untuk gedung KUA Kecamatan Payakumbuh Timur yang berdiri pada tahun 1984.                                                               
      Kantor Urusan Agama Kecamatan Payakumbuh Timur sampai saat ini masih  mewilayahi tiga  Kenagarian, masing-masing nagari dalam tradisi adat yang kuat  dipimpin oleh seorang pucuk adat bergelar datuk pada lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN), yaitu  Kenagarian Tiakar  tempat lokasi berdirinya bangunan Balai Nikah Kecamatan Payakumbuh Timur, Kenagarian  Payobasung dan Kenagarian Air Tabit.              
       Di Kenagarian Tiakar  tersebar 5 kelurahan, yaitu Kelurahan Balai Batimah,  Kelurahan Ranah, Kelurahan Balai Nan Tuo, Kelurahan Padang Tiakar Hilir dan Kelurahan Padang Tiakar Hilir. Di Kenegarian Payobasung tersebar3 Kelurahan yaitu Kelurahan Payobasung, Kelurahan Koto Panjang dan Kelurahan Koto Baru.  Dan di Kenagarian Air Tabit tersebar 6 Kelurahan yaitu Kelurahan Bodi, Kelurahan Padang Alai, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kelurahan Balai Jaring, Kelurahan Sicincin Mudik dan Kelurahan Sicincin Hilir.
         Kantor Urusan Agama Kecamatan Payakumbuh Timur saat ini memiliki 4 orang staf, 1 orang penghulu, 2 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional dan 1 orang tenaga honorer dibawah kepemimpinan Safrizal,S.Ag yang semenjak 16 Agustus 2013.
            Sebagai perpanjangan tangan dari KUA Kecamatan Payakumbuh Timur, disetiap kelurahan diangkat Penyuluh Agama Islam Non PNS.


 .