Personalia


     Personalia KUA Kecamatan PayakumbuhTimur
            Berdasarkan KMA Nomor 517 tahun 2001 pasal 4 berbunyi bahwa Kantor Urusan Agama Kecamatan terdiri dari kepala dan pelaksana. Pelaksana yang dimaksud yaitu : Penyelengaraan Statistik, Dokumentasi, Surat Menyurat, Pengurusan Surat, Kearsipan, Pengetikan dan Rumah 
Tangga KUA, kemudian, Bimbingan dan Pelayanan Nikah dan Rujuk, Pengurusan dan Pembinaan Kemasjidan, Haji, Zakat, Wakaf, Ibadah Sosial, Produk Halal dan Kemitraan Umat,  Pembinaan Keluarga Sakinah dan BP.4, serta Kegiatan Lintas Sektoral.
            Untuk merealisasikan pelayanan prima dengan kondisi diatas agar  mendapatkan hasil yang maksimal, dalam rangka pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan, maka semua pekerjaan harus dibagi habis berdasarkan job discription dan dilaksanakan, sungguh-sungguh dengan rasa penuh tanggung jawab oleh semua komponen yang ada di Kantor Urusan Agama Kecamatan Payakumbuh Timur. Personil KUA  Kecamatan Payakumbuh Timur sampai bulan  Maret 2016 berjumlah 5 (lima) orang,  ditambah 2 orang Tenaga Honorer dan 2 ( dua ) orang penyuluh Agama Islam Fungsional. Adapun rinciannya sebagai berikut:
      


NO

NAMA / NIP
PANGKAT/ JABATAN


JOB TUGAS


KET


1
Safrizal,S.Ag
196808041996031001
Penata TK.I (III/d)

Kepala KUA Kecamatan Payakumbuh Timur

PNS
2
Hamidah, Junaidi S.HI
198311172009012009
Penata Muda TK.I (III/b)

Pelaksana KS dan Keuangan

PNS
3
Naipen Mardi
196411101998031001
Penata Muda (III/a)

Pelaksana Tata Usaha dan Rumah tangga KUA

PNS
4
Novianti
198110182009102001
Pengatur Muda TK.I (II/b)
Pelaksana Pelayanan Nikah dan Rujuk

PNS
5
M. Nasir
197012292007101002
Pengatur Muda TK.I (II/b)

Pelaksana Bimbingan Kemasjidan dan Pembinaan Syari’ah   

PNS
6

Hasnidar



Petugas K3 KUA

Honorer
7

Suci Rizki Ananda



Operator KUA

Honorer
8
Dedi Sirwan, S.Ag
196909172007011044
Penata Muda TK.I (III/b)

Penyuluh Agama Islam Fungsional

PNS
9
Melindawati,S.Ag
197705062009012006
Penata Muda TK.I (III/b)

Penyuluh Agama Islam Fungsional

PNS